2SMP

Unit Pelaksana Teknis Daerah (Uptd) Satuan Pendidikan Smpn 2 Panti

📍 JL. Rajawali 108 Panti, Jember, Jawa Timur
Akreditasi ANegeriSMP
78/100
Skor*
20523860
NPSN
Negeri
Status
A
Akreditasi
SMP
Jenjang

Skor Komposit STI

78/100Mutu: Akreditasi
Akreditasi
100
Mutu akademik
70
Rasio guru
60
Review
70

* Skor sementara sampai data akreditasi/mutu/review lengkap. Metodologi skor ›

Tentang Sekolah

Unit Pelaksana Teknis Daerah (Uptd) Satuan Pendidikan Smpn 2 Panti adalah Sekolah Menengah Pertama berstatus negeri yang berlokasi di JL. Rajawali 108 Panti, Jember, Jawa Timur. Sekolah ini terakreditasi A oleh BAN-PDM. Data bersumber dari Referensi Kemendikdasmen (NPSN 20523860).

Informasi Resmi

NPSN20523860
NamaUnit Pelaksana Teknis Daerah (Uptd) Satuan Pendidikan Smpn 2 Panti
JenjangSekolah Menengah Pertama (SMP)
StatusNegeri
AkreditasiA
AlamatJL. Rajawali 108 Panti, Jember, Jawa Timur
KecamatanPanti
Telepon0331712377
Websitehttp://smpn2panti.sch.id/

Sekolah SMP Sejenis Terdekat

Sekolah SMP lain di sekitar Jember, diurutkan skor komposit STI.

Lokasi

📍
Unit Pelaksana Teknis Daerah (Uptd) Satuan Pendidikan Smpn 2 Panti
JL. Rajawali 108 Panti, Jember
(Peta — versi produksi)

❓ Pertanyaan Umum

Di mana lokasi Unit Pelaksana Teknis Daerah (Uptd) Satuan Pendidikan Smpn 2 Panti?
Unit Pelaksana Teknis Daerah (Uptd) Satuan Pendidikan Smpn 2 Panti beralamat di JL. Rajawali 108 Panti, Kecamatan Panti, Jember, Jawa Timur.
Apa NPSN Unit Pelaksana Teknis Daerah (Uptd) Satuan Pendidikan Smpn 2 Panti?
NPSN (Nomor Pokok Sekolah Nasional) Unit Pelaksana Teknis Daerah (Uptd) Satuan Pendidikan Smpn 2 Panti adalah 20523860.
Apakah Unit Pelaksana Teknis Daerah (Uptd) Satuan Pendidikan Smpn 2 Panti negeri atau swasta?
Unit Pelaksana Teknis Daerah (Uptd) Satuan Pendidikan Smpn 2 Panti adalah sekolah negeri, terakreditasi A BAN-PDM.